Kejaksaan Negeri Jember Award untuk Kontribusi Wujudkan WBK

Kejari Jember – Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Prima Idwan Mariza, SH., M.Hum. memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak yang berperan dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK).

Penghargaan yang dikemas dalam Kejaksaan Negeri Jember Award tersebut diserahkan langsung dalam diskusi bertopik Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Selasa malam, 03 Desember 2019, di Adhyaksa Dira Café.

“Ini untuk merangsang siapapun yang memberikan kontribusi bagi lembaga Kejari Jember dan penegakan hukum,” terang Kajari kepada wartawan.

Ada lima orang yang mendapatkan penghargaan tersebut. Mereka adalah Nurul Ghufron, Achmad Syaifuddin, Agus Budiarto, SH., MH., I Made Endra Arianto Wirawan, SH., A. Nuril Alam, SH., MH.

Kajari menjelaskan, Nurul Ghufron yang merupakan komisioner KPK terpilih memberikan ide untuk menjadikan Jember sebagai kota literasi hukum nasional.

“Dari ide itu terus bergulir dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejari Jember agar hukum bekerja sebagaimana mestinya serta hukum bermanfaat bagi masyarakat,” terang Kajari.

Hal itu pula yang mendorong munculnya keinginan agar kantor Kejaksaan Negeri Jember dimakmurkan sendiri oleh masyarakat. “Dimakmurkan oleh masyarakat Jember sendiri hingga merasakan manfaatnya,” ujarnya. 

Achmad Syaifuddin, yang berprofesi wartawan mendapatkan pernghargaan karena kontribusinya memublikasikan informasi di Kejari Jember hingga mudah diterima oleh masyarakat.

Tiga orang penerima penghargaan berikutnya adalah jaksa di Kejari Jember. Mereka selama ini mencurahkan tenaga dan pikirannya mewujudkan Kejaksaan Negeri Jember untuk mendapat predikat WBK.

Dukungan semua pihak itu berbuah manis. Sebab, Kejari Jember di tingkat nasional diunggulkan untuk lolos sebagai wilayah bebas dari korupsi. ,“Kita dari dalam dulu memperkuat, baru keluar,” imbuhnya.

Lebih jauh Kajari mengungkapkan, kebijakan pimpinan kejaksaan menegaskan agar tidak hanya wilayah dalam kejaksaan negeri yang bebas dari korupsi.

Tetapi, masih kata Kajari, wilayah di sekitar kejaksaan juga harus bebas dari korupsi. “Di sini kejaksaan negeri memberikan stimulus bagi wilayah sekitarnya untuk bebas dari korupsi,” terangnya.

“Jadi bukan hanya kejaksaan negeri saja yang bebas dari korupsi, tapi lebih luas lagi,” pungkasnya. (din)

Bagikan Ke:

Related posts